Sang
penikmat ilmu di usia senja. Sudikahkah kau mendengarnya? Berada di sini,
harapannya kau betah,,
Suatu
hari teradalah pasangan suami-istri yang amat bahagia. Sang suami bekerja
sebagai pengusaha furniture kayu di era 60-an. Sanggup membeli motor yang
jarang yang punya. Bahkan sekmpung hanya sang suami itu yang punya. Bisik-bisik
tetangga akan betapa konglomeratnya keluarga tersebut, tersiar ke seluruh
wilayah. Mereka memiliki 5 anak, baru tiga hari yang lalu bayi perempuannya
yang ketiga lahir. Tambah sempurnalah kebahagiaan mereka.
Sang
suami bekerja keras, penghasilannya bertambah lebat saja. Anak pertamanya,
seorang laki-laki baru saja menduduki bangku kuliah yang lagi-lagi, amat jarang
orang yang mampu kuliah. Sanga anak ini mengambil jurusan akuntansi. Prestasi
yang luar biasa, bukan?
Tetapi
siapa sangka akan rezeki yang datang bak angin, terhempas ke sana-kemari begitu
saja. Sang suami dituduh mencuri motor yang baru dibelinya. “motor itu
haram...,” tetangga-tetangga itu amat tak bisa dikontrol mulutnya. Cibiran plus
nyinyiran semakin panas saja dilontarkan pada keluarga ini.
Betapapun
keluarga ini adalah keluarga terhormat yang disegani. Aparat keamana DIY tak
ada yang berani menangkapnya pada waktu itu. Semua segan. Siapa yang dituduh
tadi? Mereka paham betul siapa tokoh itu? bahwasannya tak pantas beliau ini
mendekam di penjara. Ini semua hanyalah akal-akalan saingan tokoh tersebut,
orang yang iri nan dengki pada usaha beliau. Tetapi, bentuk pembelaan hanya pada
barang bukti. Tak pernah bercerita yang sesungguhnya adalah sikapnya. Biarlah
ini berlalu, dan akan dijalani apa yang memang sudah menjadi ketentuan-Nya.
Sang suami mendekam di penjara di Purworejo selama 3 tahun. Meninggalkan
keluarganya beserta anak perempuan yang masih merah itu.
perpusMG/040918
H-7 Muuharram 1440
Komentar
Posting Komentar